Oleh Zahra Fauziah – Diklat XXII dan Mochamad Akbar J – Diklat XXII

Industri susu di Indonesia menghadapi tantangan besar akibat kebijakan yang tampak mengabaikan pentingnya penguatan peternak lokal. Ketergantungan terhadap impor bahan baku susu, yang mencapai sekitar 80%, adalah cerminan kegagalan pemerintah dalam menciptakan sistem industri susu yang mandiri dan berkelanjutan. Hal ini terjadi meskipun ada pertumbuhan sektor pengolahan susu hingga 5,87% pada awal 2024 dan investasi yang meningkat hingga Rp23,4 triliun pada tahun sebelumnya.

Namun, industri ini tetap mengalami disonansi. Peternak lokal hanya mampu menyuplai 20% dari kebutuhan bahan baku, akibat rendahnya produktivitas sapi perah yang rata-rata hanya tumbuh 1% per tahun. Sebaliknya, kebutuhan industri meningkat hingga 5,3% per tahun. Ketidakseimbangan ini membuat peternak lokal sulit bersaing dengan standar tinggi yang diterapkan oleh industri pengolahan susu, yang sering kali lebih memilih bahan baku impor karena alasan kualitas dan efisiensi biaya.

Pemerintah tampaknya masih setengah hati dalam memberdayakan peternak lokal. Inisiatif seperti Dairy Village, yang menghubungkan koperasi peternak dengan industri, merupakan langkah kecil yang menjanjikan tetapi belum cukup untuk menyelesaikan masalah struktural dalam industri ini. Program ini baru mencakup sedikit peternak dibandingkan dengan kebutuhan nasional.

Lebih jauh, kebijakan impor susu justru merugikan peternak lokal. Sementara pemerintah mewajibkan industri untuk menyerap susu lokal, regulasi ini sering kali tidak didukung oleh insentif atau mekanisme pengawasan yang memadai. Sebaliknya, impor susu menjadi solusi cepat yang lebih menarik bagi pelaku industri. Akibatnya, peternak lokal terjebak dalam lingkaran ketergantungan yang sulit ditembus.

Dengan potensi konsumsi susu masyarakat yang terus meningkat, seharusnya pemerintah bisa lebih proaktif. Diperlukan kebijakan holistik yang tidak hanya mengatur sisi konsumsi, tetapi juga memperkuat hulu, yakni peternakan sapi perah. Kebijakan ini harus mencakup subsidi untuk pakan ternak, pendidikan peternak, dan insentif untuk industri yang bermitra dengan peternak lokal.

Tanpa langkah konkret, sektor ini akan terus terjebak dalam paradoks: kebutuhan susu yang tinggi tetapi ketergantungan besar pada bahan baku impor. Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menjadikan industri susu lebih mandiri, bukan hanya demi kedaulatan pangan tetapi juga demi kesejahteraan jutaan peternak lokal di Indonesia.

Sumber

Thalib, R. A. W. (2024). Kesiapan Rantai Pasok dalam Menurunkan Rasio Impor Bahan Baku sebagai Acuan Data dan Informasi Pengembangan Industri Susu Nasional. Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal, 2(9), 792-811.

https://ditjenpkh.pertanian.go.id/berita/2103-fokus-tangani-penyerapan-susu-lokal-kementan-segera-undang-industri-pengolahan-susu-dan-importir-susu

https://ekonomi.bisnis.com/read/20241111/12/1814933/terungkap-biang-kerok-industri-ogah-serap-susu-dari-peternak-lokal

https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/gerakan-peningkatan-produksi-susu-mentan-tegaskan-industri-susu-wajib-serap-susu-dalam-negeri

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20241111123028-92-1165231/alasan-industri-emoh-pakai-susu-peternak-tak-sesuai-standar-keamanan

Translate »