Oleh Wahyu Hardian Fauzi – Diklat XXI
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 13 November 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jawa Barat menggelar peringatan Hari Pangan Sedunia 2024, sekaligus mengkampanyekan Stop Boros Pangan. Dalam hari peringatan ini, Unit Kegiatan Mahasiswa Cattle Buffalo Club Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran ikut serta memeriahkan sekaligus sebagai bentuk kolaborasi dengan DKPP Jawa Barat dalam kampanye Stop Boros Pangan. Peringatan Hari Pangan ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Bapak Zulkifli Hasan.
Pemborosan pangan adalah masalah besar yang berdampak luas pada ketahanan pangan global, termasuk di Indonesia. Menurut data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indonesia mengalami pemborosan pangan sebesar 23 hingga 48 juta ton setiap tahunnya. Pemborosan ini tidak hanya merugikan ekonomi negara, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai hingga Rp 551 triliun per tahun, tetapi juga menyumbang emisi gas rumah kaca yang signifikan, sekitar 7,3% dari total emisi dunia yang dihasilkan dari sampah pangan.
Dalam menghadapi masalah ini, kampanye “Stop Boros Pangan” menjadi salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintah Indonesia. Kampanye ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola pangan mereka, mulai dari pembelian hingga konsumsi. Fokus utama dari kampanye ini adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya “Belanja Bijak” dan “Makan Tanpa Sisa”, serta memanfaatkan makanan yang masih layak melalui donasi atau pengolahan ulang.
Mengapa Boros Pangan Menjadi Masalah?
Pemborosan pangan sering kali terjadi karena beberapa faktor, mulai dari ketidaktahuan, kebiasaan, hingga sistem distribusi yang tidak efisien. Banyak orang membeli lebih banyak pangan dari yang mereka butuhkan, atau memasak dalam jumlah besar yang tidak habis dimakan, akhirnya berakhir sebagai sampah. Selain itu, adanya kesalahan dalam penyimpanan pangan juga menyebabkan makanan cepat rusak dan tidak dapat dikonsumsi lagi.
Di sektor industri, restoran dan hotel sering kali menyiapkan porsi makanan yang berlebihan, baik untuk memenuhi permintaan pelanggan atau untuk memastikan persediaan selalu tersedia. Hal ini berkontribusi besar terhadap tingginya tingkat pemborosan pangan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan tren sosial media, kegiatan “Mukbang” (makan berlebihan di depan kamera) yang sering disorot oleh influencer turut memperburuk budaya boros pangan.
Dampak Pemborosan Pangan di Indonesia
Pemborosan pangan tidak hanya mengancam ketahanan pangan, tetapi juga memiliki dampak besar pada ekonomi dan lingkungan. Setiap tahun, Indonesia merugi ratusan triliun rupiah akibat limbah makanan, yang seharusnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Pada saat yang sama, limbah pangan menyumbang lebih dari 7% dari emisi gas rumah kaca Indonesia, yang memperburuk perubahan iklim.
Menurut laporan Bappenas, tingkat pemborosan pangan yang tinggi juga berdampak pada peningkatan kesenjangan sosial. Di Indonesia, banyak orang masih hidup dalam kemiskinan dan kekurangan pangan, sementara di sisi lain, makanan yang berlebihan terbuang sia-sia. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari kampanye Stop Boros Pangan adalah untuk mengurangi ketimpangan akses pangan melalui pengelolaan yang lebih bijaksana.
Kampanye Stop Boros Pangan: Aksi Nyata untuk Masa Depan
Untuk mengatasi masalah ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan DKPP Jawa Barat bersama dengan pemerintah daerah dan berbagai organisasi masyarakat meluncurkan kampanye Gerakan Selamatkan Pangan. Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengurangi pemborosan pangan melalui tiga langkah utama: penyediaan, pengumpulan, penyortiran, dan penyaluran pangan yang masih layak konsumsi melalui donasi, serta pendidikan mengenai cara-cara menghindari pemborosan pangan.
Sebagai bagian dari kampanye, Bapanas juga menyediakan platform digital untuk penyelamatan pangan, yang memungkinkan masyarakat untuk mendonasikan pangan yang tidak terpakai ke pihak yang membutuhkan. Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan sistematis perlu diterapkan untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Beberapa negara, seperti China, sudah mulai mengimplementasikan regulasi yang melarang pemborosan pangan, bahkan dengan hukuman denda yang besar bagi restoran yang mempromosikan pemesanan berlebihan.
Namun, kesadaran melalui kampanye saja tidak cukup. Diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengubah pola pikir masyarakat mengenai nilai pangan. Kampanye harus lebih agresif dan sistematis, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat umum. Penegakan hukum dan kebijakan yang mendukung pengurangan pemborosan pangan perlu dioptimalkan agar perubahan perilaku terjadi dalam jangka panjang.
Waktunya Untuk Bertindak
Pemborosan pangan adalah masalah besar yang harus segera ditangani. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan tingkat pemborosan pangan tertinggi, perlu melakukan perubahan struktural dan perilaku yang serius dalam mengelola pangan. Kampanye Stop Boros Pangan dan Belanja Bijak dapat menjadi langkah awal yang efektif, tetapi untuk mencapai hasil yang lebih signifikan, diperlukan regulasi yang lebih ketat serta peningkatan kesadaran masyarakat secara terus-menerus. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia bisa mewujudkan ketahanan pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan untuk masa depan.
Sumber
ANTARA News. “Bapanas Galakkan Gerakan Stop Boros Pangan di Indonesia”. Antaranews.com (2024).
Badan Pangan Nasional. “Gerakan Stop Boros Pangan”. badanpangan.go.id (2023).
BAPPENAS. “Kajian Food Loss and Waste di Indonesia”. sbp2.badanpangan.go.id (2021).
Kumparan. “Stop Boros Pangan: dari Aksi ke Regulasi”. Kumparan.com (2024).