Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 bukan hanya sekedar pencapaian politik,
tetapi juga momentum penting dalam membangun dan mengisi berbagai sektor kehidupan di
tanah air. Salah satu sektor yang memiliki peran sentral dalam proses ini adalah peternakan.
Dalam era pasca-kemerdekaan, sektor peternakan memegang peran strategis yang mendukung
pertumbuhan ekonomi, kemandirian pangan, kesejahteraan sosial, dan pembangunan wilayah
pedesaan. Peternakan mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan salah satunya
untuk menyediakan pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan protein hewani. Sektor
peternakan memiliki peranan penting dalam mewujudkan bangsa yang sejahtera dalam bidang
perekonomian dan ketahanan pangan.
Menurut Endah Subekti(2008), Peternakan mempunyai peranan penting dalam
pembangunan setidaknya dalam 4 hal strategis yaitu :
1) Peternakan untuk menyediakan pangan terutama untuk memenuhi kebutuhan rakyat
akan protein hewani,
2) Peternakan untuk sumber pendapatan dan kesempatan kerja,
3) Peternakan untuk usaha pertanian yang berkelanjutan dan perbaikan lingkungan
hidup, dan
4) Peternakan untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan.
Oleh karena itu bidang peternakan merupakan salah satu bidang yang mewujudkan
kemerdekaan Indonesia, baik dalam mensejahterakan masyarakat melalui pemenuhan sumber
pangan dan dapat juga dijadikan sumber pendapatan untuk memerdekakan rakyat dari
kemiskinan.
Dalam bidang ekonomi, peternakan memiliki kontribusi yang tak terelakkan. Dengan
meningkatnya produksi daging, susu, telur, dan produk peternakan lainnya, sektor ini
memberikan sumbangan signifikan terhadap pendapatan negara dan penciptaan lapangan
pekerjaan. Pertumbuhan sektor peternakan menciptakan peluang ekonomi baru, memacu
aktivitas usaha kecil dan menengah, serta menghidupkan perekonomian di berbagai wilayah
Indonesia.
Namun, peran peternakan tidak terbatas hanya pada aspek ekonomi. Dalam konteks
keamanan pangan, peternakan memegang peranan penting dalam menyediakan pasokan
pangan yang stabil dan terjamin. Kemerdekaan berarti mampu mengendalikan produksi pangan
secara mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta menjaga kedaulatan pangan
bangsa. Melalui upaya diversifikasi pangan dan pengembangan jenis pangan yang lebih
bernilai gizi, peternakan juga turut berkontribusi dalam mengatasi masalah gizi buruk dan pola
makan yang kurang seimbang.
Selain itu, peran peternakan membentang hingga ke lapisan masyarakat pedesaan.
Peternakan membuka peluang usaha bagi masyarakat pedesaan yang mayoritas tergantung
pada sektor pertanian. Dengan demikian, sektor ini berperan dalam pengembangan wilayah
pedesaan dan mendorong pemerataan ekonomi, serta mengurangi laju migrasi penduduk ke
perkotaan. Di samping itu, peternakan juga menjalankan fungsi sosial dengan menyerap tenaga
kerja lokal dari berbagai lapisan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, dan
memberikan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan.
Kemandirian pangan adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Dalam
situasi krisis atau ketidakpastian pasokan pangan global, sektor peternakan menjadi benteng
pertahanan dalam memastikan ketersediaan pangan di dalam negeri. Dengan mengandalkan
produksi lokal, Indonesia mampu menjaga keseimbangan pasokan dan memitigasi dampak
fluktuasi harga dan pasokan pangan internasional.
Selanjutnya, peran peternakan juga mengarah pada peningkatan teknologi dan inovasi
di sektor pertanian. Penggunaan teknologi modern dalam pemeliharaan ternak dapat
meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta kesejahteraan hewan. Di samping itu, peternakan
juga mendorong inovasi dan riset di bidang genetika, nutrisi, kesehatan hewan, dan dampak
lingkungan, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan keberlanjutan
sektor peternakan secara keseluruhan.
Sektor peternakan juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan peternak lokal.
Baik peternak kecil maupun peternak tradisional, mereka diberi kesempatan untuk berperan
aktif dalam ekonomi nasional. Pemberdayaan ini tidak hanya mendorong pertumbuhan
ekonomi lokal, tetapi juga membantu memperkuat identitas budaya serta tradisi peternakan
yang telah ada sejak lama.
Dalam keseluruhan, peran peternakan dalam mengisi kemerdekaan Indonesia sangat
kompleks dan meluas. Sektor ini tidak hanya menjadi pilar ekonomi, tetapi juga menjadi
fondasi bagi ketahanan pangan nasional, pengembangan wilayah pedesaan, penyerapan tenaga
kerja, dan inovasi teknologi. Peran peternakan memperlihatkan bagaimana kebijakan pertanian
yang berfokus pada pemberdayaan peternak lokal, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan
mampu menjaga kedaulatan pangan dan membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dalam
upaya mengisi kemerdekaan.
Namun pada kenyataannya bidang peternakan belum sepenuhnya memberi peran yang
optimal. Hal ini dikarenakan peternakan di Indonesia masih banyak yang masih dikelola secara
tradisional sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya sendiri, oleh
karena itu Indonesia masih impor daging yang menyebabkan harga daging tersebut relatif
mahal dan sulit dijngkau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan protein hewani.
Harapan kedepannya Indonesia melakukan usaha terpadu dalam bidang peternakan sehingga
sektor ini dapat benar benar optimal dalam menjalankan peranannya untuk mensejahterakan
rakyat dan Indonesia dapat mandiri dalam penyediaan daging, sehingga warga Indonesia dapat
mencukupi kebutuhan akan protein hewani dengan harga terjangkau.
Referensi :
- Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2020. Kementerian
- Pertanian Republik Indonesia.
- Rachmawati, L., & Fauzi, A. (2017). Peran Peternakan dalam Mengatasi Masalah Pangan dan
- Pengangguran di Indonesia. Jurnal Analisis Sosial, 21(2), 145-157.
- Rahmawati, D., & Widayanti, T. (2020). Peran Peternakan dalam Meningkatkan Kesejahteraan
- Masyarakat Pedesaan Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 28(1), 45-56.
- Rinaldi, M., & Utomo, N. B. (2018). Keberlanjutan Sektor Peternakan dalam Mewujudkan
- Kemandirian Pangan Indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 11(2), 89-102.
- Sudaryanto, A., & Hidayat, C. (2019). Pemberdayaan Peternakan Sebagai Upaya Mengisi
- Kemerdekaan Pangan. Prosiding Seminar Nasional Peternakan Berkelanjutan, 5(1), 359-364.