Halo, Cattlebuffalove!
Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling mempercayai, membutuhkan dan menguntungkan (Hafish, 1999). Dalam usaha kemitraan diperlukan adanya keterikatan maupun kepercayaan antara inti dan plasma. Keterikatan ini bertujuan supaya tercapainya keuntungan bersama tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan. Hal ini sesuai dengan Permentan Republik Indonesia Nomor 13/PERMENTAN/PK.240/5/2017 tentang Kemitraan Usaha Peternakan, pada pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa kemitraan usaha peternakan adalah kerjasama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.
Pola kemitraan dapat dilakukan pada industri sapi potong untuk meningkatkan produksi dalam negeri, khususnya produksi bakalan. Seperti yang telah diketahui bahwa kebutuhan bakalan di Indonesia cukup tinggi. Hal ini terjadi karena mayoritas para pelaku usaha sapi potong di Indonesia bergerak dalam bidang penggemukan/feedlot. Kurangnya para pelaku usaha breeding di Indonesia menjadi suatu kendala utama sulitnya meningkatkan produksi dalam negeri maupun tercapainya swasembada di Indonesia. Sehingga sapi impor menjadi cara alternatif untuk memenuhi kebutuhan ini.
Para pelaku usaha breeding di Indonesia dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan pelaksanaan kemitraan. Pola inti-plasma dapat dilakukan yang mana kerjasama antara industri sebagai inti dan peternak rakyat sebagai plasma. Dalam hal ini, para pelaku industri dapat mengembangkan usahanya dengan cara memasok sapi-sapi dara pada peternak rakyat. Kemudian kerjasama ini harus disertain dengan perjanjian atau kontrak usaha antara kedua belah pihak yang mana harus saling menguntungkan. Penerapan kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan jalinan kerjasama antara industri dengan peternak rakyat.
Menurut Saputro dan Undang (1994), efektivitas kemitraan inti-plasma dapat diukur dengan:
- Persentase produk plasma yang dijual kepada perusahaan inti,
- Perbandingan harga yang diterima petani plasma dengan harga diluar proyek,
- Kelancaran dan keadilan transaksi,
- Ketepatan penetapan mutu, harga dan penimbangan, dan
- Pembayaran angsuran kredit oleh petani plasma.
Oleh karena itu, supaya tercipta kerja sama yang baik antara inti dengan, maka perlu diwujudkan adanya pola kemitraan inti-plasma yang efektif. Pada pola kemitraan inti-plasma ini didapatkan beberapa keuntungan, yaitu manfaat bagi inti (industri) diantaranya:
- Meningkatkan dan mengembangkan usaha ternak sapi potong tanpa melakukan investasi dalam bentuk kandang, yang memerlukan biaya tinggi.
- Dapat memperluas pasar sapronak.
Sedangkan bagi plasma (peternak rakyat), dapat memperoleh beberapa keuntungan seperti:
- Dapat memanfaatkan lahan non produktif.
- Dapat berusaha ternak sapi potong walaupun hanya memiliki tenaga kerja saja.
- Dapat meraih keuntungan, menambah pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sumber:
Saputro, Triana dan Undang Fadjar, 1995. Efektivitas Kemitraan Inti-Plasma pada PIR Karet. Prosiding Pengembangan Hasil Penelitian ”Kelembagaan dan Prospek Pengembangan Beberapa Komoditas”.
Hafsah, M.J. 1999. Kemitraan Usaha: Konsepsi dan Strategi. Jakarta: PT Penebar Swadaya
Permentan Republik Indonesia Nomor 13/PERMENTAN/PK.240/5/2017 tentang Kemitraan Usaha Peternakan, pada pasal 1 ayat 1.