Halo, Cattlebuffalove!
Apakah kalian tahu bahwa usaha peternakan tidak lepas dari konsep “segitiga emas”, yakni breeding, feeding, dan management. Pembibitan ini merupakan salah satu aspek penting dalam breeding, loh. Pembibitan sapi perah menjadi pilar penting dalam usaha ternak mengingat pembibitan merupakan suatu aktivitas pemeliharaan ternak dengan tujuan utama yaitu penyediaan bibit yang sesuai dengan standar. Nah, segala hal yang berkaitan dengan pembibitan sapi perah telah diatur dalam peraturan Menteri Pertanian No 100/ Permentan/ OT. 140/ 7/ 2014 tentang Pedoman Pembibitan Sapi Perah yang baik. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa bibit merupakan salah satu aspek yang menentukan dalam upaya pengembangan sapi perah di Indonesia. Firman (2010) menyatakan jika usaha perbibitan pada peternakan sapi perah memegang peranan penting dalam penyediaan stock bibit sapi perah. Untuk mencapai hal tersebut dapat dicapai melalui perbaikan genetik, pakan, manajemen, serta modifikasi area, sehingga penyediaan bibit yang sesuai dengan standar yang diinginkan dapat tercapai.
Tidak hanya aspek breeding saja, feeding pun merupaka aspek yang penting dalam menjalankan usaha peternakan. Pakan menjadi pilar utama usaha ternak karena tinggi serta rendahnya biaya yang dikeluarkan sangat dipengaruhi oleh besar serta kecilnya biaya pakan. Mariyono dan Krishna, (2009) menyatakan bahwa pakan yang bersumber dari hasil ikutan pertanian bersifat terbatas dengan harga yang sangat fluktuatif, maka dari itu ketersediaan pakan di musim hujan serta musim kemarau wajib tetap tersedia.
Seperti yang sering kita lihat, bahwa seekor sapi kerap kali memakan rumput, rumput merupakan sumber hijauan yang dibutuh oleh sapi tersebut. Apakah kalian tahu bahwa tidak hanya rumput yang diberikan kepada sapi tetapi ada juga pakan yang diberikan kepada sapi yaitu konsentrat. Nah, hal yang berkaitan dengan pakan ternak telah tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyebutkan bahwa pakan merupakan bahan makanan tunggal atau campuran, baik yang diolah maupun yang tidak diolah yang diberikan pada hewan ternak untuk kelangsungan hidup, berproduksi, serta berkembangbiak.
Hal yang terakhir tidak kalah penting dalam konsep segi tiga emas peternakan, yaitu manajemen. Sulistyati (2013) menyatakan bahwa manajemen usaha ternak yang kurang baik serta masih bersifat tradisional merupakan salah satu pemicu atau faktor rendahnya produktivitas sapi perah. Konsep GDFP (Good Dairy Farming Practices) mengatakan manajemen usaha ternak sapi perah yang baik meliputi: kesehatan ternak, higienitas susu, nutrisi ternak (pakan serta minum), kesejahteraan ternak, perkandangan dan lingkungan, serta manajemen sosial ekonomi. Nah, Cattlebuffalove, ketiga aspek tersebut sangat penting dalam menjalankan usaha peternakan. Jangan sampai terlewat, ya!
Sumber:
Achmad Firman. 2010. Agribisnis Sapi Perah. Penerbit Widya Padjadjaran. Bandung.
Mariyono dan N. H. Krishna. 2009. Pemanfaatan dan Keterbatasan Hasil Ikutan Pertanian serta Strategi Pemberian Pakan Berbasis Limbah Pertanian untuk Sapi Potong. Wartazoa, 19(1): 31 – 42.
Menteri Pertanian. 2014. Peraturan Menteri Pertanian No 100/ Permentan/ OT. 140/ 7/ 2014 tentang Pedoman Pembibitan Sapi Perah.
Sulistyati, M. 2013. Potensi Usaha Peternakan Sapi Perah Rakyat dalam Menghadapi Pasar Global (Potential of Small Scale Dairy Farm for Facing in Global Market). Jurnal Ilmu Ternak Universitas Padjadjaran, 13(1).
Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.