Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal atau dana pada suatu perusahaan atau aset dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di kemudian hari. Minat masyarakat terhadap kegiatan investasi ini cukup tinggi, mengingat keuntungan yang dapat diperoleh. Oleh karena itu, kegiatan investasi menjadi daya tarik bagi masyarakat. Investasi ternak merupakan salah satu contoh investasi yang dapat memberikan keuntungan yang cukup besar. Investasi ternak dapat diartikan dengan menanamkan modal pada usaha peternakan dalam jangka panjang.
Baru – baru ini, sedang marak terjadi investasi bodong penggemukan sapi perah di Ponorogo, Jawa Timur. Berbagai modus dilakukan para oknum untuk menggaet korban penipuan investasi penggemukan sapi perah dan penjualan susu sapi yang dikelola CV Tri Manunggal Jaya (TMJ), Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. CV Tri Manunggal Jaya (TMJ) sudah memulai aksinya sejak Januari 2020 dengan menawarkan paket-paket investasi berkedok penggemukan sapi perah secara door to door. Kepada para calon mitranya, CV Tri Manunggal Jaya (TMJ) menawarkan sejumlah paket penggemukan sapi perah dengan harga berbeda mulai dari 16 juta, 17 juta, dan 19 juta. Dari paket-paket tersebut, CV Tri Manunggal Jaya (TMJ) akan membagikan sejumlah profit dalam kurun waktu tertentu sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Para calon mitra dijanjikan keuntungan 2,3 juta per bulan. Tetapi pembagian profit itu tidak terlaksana. Selain itu, untuk meyakinkan para calon mitranya, pengurus CV TMJ mengajak calon mitranya mengunjungi kandang dan melihat peternakan sapi perah milik perusahaan susu yang diklaim bekerjasama dengan CV Tri Manunggal Jaya (TMJ). Dalam catatan Didik Harianto, kuasa hukum salah seorang korban penipuan CV Tri Manunggal Jaya, korban penipuan sekitar 2000 orang dengan kisaran kerugian mencapai 200 miliar. Sejauh ini aset CV TMJ sebagian telah disita. Sementara untuk aset-aset lain masih didalami.
Sumber: Jatimnow.com, Jatimnet.com, Merdeka.com (4 Maret 2020)
by: Divisi Penelitian dan Pengembangan