Industri Pengolahan Susu (IPS) memiliki peluang yang besar untuk bermitra dengan peternak lokal karena dengan peningkatan jumlah penduduk, konsumsi susu segar diharapkan dapat meningkat pula. Sampai saat ini tingkat konsumsi susu segar di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah negara di ASEAN. Perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu menjadi Permentan No. 30 Tahun 2018 dan Permentan No. 33 Tahun 2018 yang menyatakan Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir susu tidak lagi diwajibkan bermitra dengan peternak lokal untuk pemanfaatan susu segar dalam negeri (SSDN). Penurunan produksi susu berbanding lurus dengan jumlah peternak sapi perah karena selain faktor produk impor, produksi susu sapi lokal masih terbilang rendah untuk mencapai target kesediaan pangan nasional, dan perlu adanya kolaborasi peternak sapi perah dengan semua pihak.
Pemeliharaan hewan ternak memegang peranan penting dalam menunjang keberhasilan dalam memproduksi susu. Pemeliharaan hewan ternak dengan melakukan perawatan sedini mungkin mulai pada periode pertumbuhan, maka produksi susu yang baik dan optimal akan tercapai saat periode sapi laktasi. Produksi yang baik dan optimal memerlukan waktu yang cukup lama dan pemeliharaan yang konstan. Oleh karena itu, peternak membutuhkan ketelatenan dan perhatian khusus sehingga bisa berproduksi dengan baik. Penurunan jumlah peternak yang berdampak pada jumlah produksi susu segar sapi lokal karena tidak adanya regenerasi peternak sapi perah dan sebagian peternak sapi perah beralih profesi karena kebanyakan masyarakat menginginkan keuntungan yang cepat tanpa melalui berbagai proses pemeliharaan yang baik.
Penurunan jumlah peternak dapat diminimalisir melalui berbagai program, terutama program Peningkatan Mutu Susu yang dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu : membantu penerapan good farming practices dan good manufacturing practices, meningkatkan pengetahuan peternak , dan memberikan bantuan sarana, prasarana serta proyek percontohan. Program Peningkatan Mutu Susu dapat dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh peternak lokal, seperti keterbatasan persediaan bibit sapi perah berkualitas, keterbatasan lahan untuk penanaman hijauan, rendahnya pengetahuan peternak dalam menerapkan teknologi, dan rendahnya minat generasi muda menjadi peternak.
Sumber : Liputan6 (23 Januari 2020).
by: Divisi Penelitian dan Pengembangan