Halo, Cattlebuffalove! Tahu gak sih, kondisi komoditas susu di Indonesia seperti apa? Lalu, bagaimana sih cara mengoptimalisasikan produksi susu sapi? Nah, Komoditas susu merupakan penyumbang impor yang terbilang cukup besar di Indonesia. Hal ini terjadi karena pemenuhan kebutuhan susu nasional sebagian besar masih mengandalkan impor. Menurut data Badan Pusat Statistik, impor komoditas susu mencapai $55 juta pada Agustus 2018 atau meningkat 73,3% dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar US$31,7 juta.
Berdasarkan SNI 3141-01 :2011 (BSN, 2011) susu segar adalah cairan yang berasal dari ambing ternak sapi yang bersih dan sehat, yang diperoleh dari hasil pemerahan, yang kandungannya tidak dikurangi atau ditambah apapun dan belum mendapat perlakuan apapun kecuali pendinginan. Demi memenuhi kebutuhan susu sapi segar tersebut, pemerintah menerapkan impor komoditas susu, demi meningkatkan konsumsi susu nasional.
Lonjakan angka impor komoditas susu yang signifikan terjadi seiring dengan adanya revisi Permentan Nomor 26 tahun 2017 menjadi Permentan Nomor 33 tahun 2018 yang merupakan revisi kedua kalinya, dimana sebelumnya sempat terbit Permentan Nomor 30 tahun 2018 yang membahas mengenai adanya kelonggaran dalam penyediaan dan peredaran susu. Perubahan kebijakan pemerintah tersebut merupakan salah satu penyebab yang mengakibatkan produksi susu sapi dalam negeri (SSDN) tidak terserap secara maksimal, sehingga berdampak langsung kepada para peternak susu lokal dimana harus bersaing dengan susu impor.
Selain peraturan pemerintah, meningkatnya angka impor komoditas susu sapi di Indonesia tentunya tidak terlepas dari beberapa faktor lain yang mempengaruhi, seperti produksi susu, konsumsi susu, harga susu nasional, dan pertumbuhan produksi susu sapi yang tidak secepat pertumbuhan konsumsi. Hal tersebut sesuai dengan yang di kemukakan oleh Suci & Bowo (2019), bahwa konsumsi susu menunjukan tren yang meningkat sehingga menyebabkan impor susu yang meningkat, sementara itu harga nasional dari susu sapi yang semakin naik menyebabkan perusahaan pengolah susu lebih memilih untuk membeli susu sapi impor sehingga volume impor susu akan meningkat.
Menurut data Kementerian Pertanian, konsumsi susu di Indonesia lebih tinggi daripada produksi susunya, yaitu pada tahun 2017 konsumsi susu sapi sekitar 977,674 ton, sedangkan produksi susu di Indonesia hanya sekitar 928,108 ton. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan antara konsumsi dan produksi susu yang menjadi salah satu faktor pemerintah mengimpor susu dari Luar Negeri.
Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi produksi susu nasional guna memaksimalkan kualitas susu yang dihasilkan. Optimalisasi produksi susu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti reproduksi, pemeliharaan, pakan, dan kebersihan. Hal ini dapat membantu susu sapi dalam negeri (SSDN) untuk dapat bersaing dengan susu impor.
Reproduksi sapi perah yang baik akan tercapai jika seluruh kebutuhan sapi terpenuhi, seperti indukan sehat, pakan dan nutrisi terpenuhi, sapi merasa nyaman, Body Condition Score (BCS) tepat, deteksi birahinya tepat, dan dilakukannya catatan reproduksi sapi secara rutin.
Hal lain yang dapat meningkatkan produksi susu adalah dengan cara memelihara pedet dengan tujuan untuk menghasilkan induk sapi yang berkualitas. Pedet harus dilahirkan di tempat yang higienis serta kering guna mencegah terjadinya kecacatan pada pedet. Setelah dilahirkan, tali pusar harus disemprot dengan iodin 70% dan pedet diberikan 4 liter kolostrum dalam waktu 6 jam. 3 minggu pertama setelah dilahirkan, sebaiknya pedet dipisahkan dan tidak bersentuhan langsung dengan tanah, pada waktu tersebut dapat dilakukan pemotongan tanduk guna meminimalisir pedet melukai diri sendiri ataupun sapi yang lain.
Pemberian pakan pada sapi umumnya berbentuk bahan kering, hal ini disebabkan karena bahan kering yang diserap sapi sekitar 3% dari berat badannya, yang mana kandungan utama dari bahan kering adalah nutrisi yang berfungsi untuk meningkatkan produksi susu. Contoh pakan yang dapat diberikan pada sapi selain bahan kering adalah jagung, molases, dedak, konsentrat, bungkil, ampas tahu, mineral, serta hijauan rumput / legum.
Pemberian pakan harus diseimbangkan dengan berat badan ternak, dikarenakan jika terjadi pemberian yang tidak tepat seperti kekurangan ataupun berlebihan dapat menyebabkan terjadinya penyakit pada sapi, seperti kondisi Body Condition Score (BCS) rendah, ketosis, mastitis, demam, hingga terjadinya stress pada sapi. Oleh karena itu, guna mengoptimalisasikan produksi susu pada ternak sapi perah dapat memperhatikan hal-hal tersebut yang dapat meningkatkan susu sapi dalam negeri (SSDN).
Daftar Pustaka
https://amp.tirto.id/kementan-akui-revisi-aturan-soal-susu-terkait-kebijakan-wto-cSmu diakses pada tanggal 4 Agustus 2021.
Indonesia, S. N. (2011). Susu segar-bagian 1: sapi. SNI, 3141, 2011.
Nugroho, A. D., Rahmatulah, M. H., & Savitri, N. (2019). Menuju Swasembada Susu Tahun 2024. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Jakarta.
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33/PERMENTAN/PK.450/7/2018E7 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 26/PERMENTAN/PK.450/7/2017 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEREDARAN SUSU
Wulandari, S., & Bowo, P. A. (2019). Pengaruh Produksi, Konsumsi dan Harga Susu Sapi Nasional Terhadap Impor Susu Sapi. Economic Education Analysis Journal, 8(3), 1130-1146.