001/A-4/LITBANG/CBC/I-2018
Setelah kabar tentang kebijakan impor beras, kabar terhangat kembali menjadi sorotan datang dari dunia peternakan mengenai wacana pemerintah untuk mengimpor daging kerbau asal India sebanyak 100.000 ton yang akan didatangkan secara bertahap mulai bulan Maret 2018. Pemerintah melalui Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengungkapkan, impor dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga daging pada bulan ramadhan dan jelang idul fitri yang akan jatuh pada pertengahan tahun 2018.
Hal ini mendapat persetujuan dari Kementerian Perdagangan dengan mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada Bulog. Di sisi lain, kebijakan tersebut menuai tanggapan yang sebaliknya dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang atas perizinan impor daging kerbau, dan tentu saja mendapat kecaman berupa penolakan keras dari Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) yang menilai berdasarkan pengalaman tahun lalu, kebijakan tersebut tidak banyak memberikan manfaat bagi peternak lokal..
Disinyalir, penyebab utama yang mendasar dari munculnya kebijakan impor ini dipicu oleh ketidakseimbangan antara supply-demand daging sapi lokal. Meskipun jika kita mengingat Nawacita yang dijanjikan kepemimpinan Jokowi-JK terkait dengan kedaulatan pangan, di mana Indonesia bercita-cita memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri termasuk tidak melakukan impor daging.
Kondisi Masyarakat di Indonesia
Produksi daging sapi menurut angka Kementerian Pertanian, memang belum bisa memenuhi total kebutuhan masyarakat. Tercatat total kebutuhan daging sapi dari Agustus – Desember 2016 lalu sebesar 662,3 ribu ton. Sementara itu, perkiraan ketersediaan hanya daging sapi lokal sebesar 441,8 ribu ton. Solusinya otomatis adalah membuka keran daging sapi beku impor. Tapi hal ini tak menjamin harga daging sapi turun, karena masyarakat lebih suka daging sapi segar ketimbang daging beku. Padahal, harga daging beku impor sudah lebih murah. Solusi lain yang diambil pemerintah adalah dengan mendatangkan daging kerbau yang harganya jauh lebih murah. Meski demikian, masyarakat ternyata tidak begitu antusias menyambut daging kerbau ini. Bahkan, di beberapa pasar, para pedagang enggan menjual daging kerbau karena sepi peminat. Karakteristik daging kerbau memang dinilai kurang gurih jika dimasak. Selain itu, tekstur daging kerbau lebih keras dan berbau.
Daging beku impor hanya untuk daerah-daerah sentra konsumen dan juga dapat diedarkan ke daerah lain sepanjang tidak ada penolakan dari Pemerintah Daerah setempat. Sikap masyarakat berpengaruh pada penentuan kebijakan pemerintah daerah untuk menolak daging kerbau. Pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah memastikan tidak akan mengambil kuota impor daging kerbau meskipun secara kebutuhan daging mereka mengalami defisit. Kebijakan sama juga diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten. Berbeda alasan dengan Yogyakarta, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Banten menolak daging kerbau impor karena wilayah tersebut memiliki populasi kerbau relatif banyak. Sebelum Yogyakarta dan Banten, beberapa provinsi lain seperti Jawa timur, NTB, NTT juga menolak kedatangan daging kerbau impor. Jika mengacu pada statistik Kementerian Pertanian, daging kerbau laris hanya di sebagian provinsi di Sumatera, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan saja. Di luar dari provinsi itu, tingkat konsumsi kerbau sangat kecil. Alhasil, kebijakan mendatangkan daging kerbau impor untuk menurunkan harga daging sapi dapat dikatakan sebagai suatu langkah yang kurang efektif.
Direktur Komersial Bulog Tri Wahyudi mengatakan Bulog akan menjual daging beku impor tersebut kepada gerai-gerai resmi yang sudah bekerjasama. Adapun, mitra yang akan ditunjuk seperti outlet pangan milik perusahaan yakni Rumah Pangan Kita (RPK), Hotel, restoran, dan kafe (horeka) maupun jaringan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI). Jika melihat pernyataan tersebut, dapat dianggap bahwa persebaran daging kerbau beku tidak dapat langsung masuk ke pasar tradisional atau pasar becek yang dimana sebenarnya masalah utama mengenai harga daging yang tinggi berada di pasar becek tersebut. Ketika harus melewati beberapa agen terlebih dahulu hingga siap dijual di pasar tradisional, maka akan meningkatkan HPP (harga pokok produksi) untuk penjualan daging tersebut, sehingga impor daging beku ini kurang efektif jika ditujukan untuk membantu rakyat dalam memenuhi kebutuhan daging dalam jangka panjang.
Impor Daging Kerbau Mempunyai Sisi Positif
Impor daging kerbau dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat merupakan niat baik pemerintah dengan memberikan kesempatan pada rakyatnya agar dapat mengkonsumsi protein hewani dengan harga lebih murah memang patut diapresiasi. Sementara itu agar sapi-sapi milik peternak dapat berkembang biak dengan baik, terutama untuk menghindari pengurasan sapi lokal karena meningkatnya permintaan akan daging sapi, sehingga menyebabkan adanya pemotongan sapi betina produktif, perlu ditegakkannya kembali Peraturan mengenai Pemotongan Betina Produktif. Berdasarkan data dari ISIKHNAS (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, dimana pada tahun 2015 sebesar 23.024 ekor dan pada tahun 2016 sebesar 22.278 ekor. Oleh karena itu pemerintah harus membenahi dengan mendorong industri peternakan sapi dan kerbau lebih ke arah hulu yaitu ke arah pembibitan dan pengembangbiakan agar produksi sapi lokal meningkat, bukan malah menggenjot impor dari luar.
Kebijakan Impor Daging
Kebijakan impor daging kerbau asal India sesungguhnya bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang berarti melanggar Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Meskipun pemerintah telah menjamin daging kerbau asal India tidak akan tularkan PMK melalui pernyataan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengungkapkan bahwa PMK tidak akan bisa masuk ke Indonesia melalui impor daging kerbau karena produk tersebut didatangkan dalam kondisi beku. PMK itu bisa bertahan di suhu 23 derajat celcius. Sementara kita impor dalam bentuk frozen, jadi PMK tidak mungkin bisa bertahan walau datangnya dari negara sumber. Namun secara hukum, hal ini tetap saja menyalahi aturan dari Mahkamah Konstitusi. Sebagai penentu kebijakan bukan berarti tidak memiliki peran dalam menjalankan kebijakan yang dalam hal ini pemerintah tidak seharusnya mengimpor daging dari Negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Terulang kembali
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada akhir tahun 2017 lalu menyatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan rekomendasi impor untuk perpanjangan impor daging kerbau. Alasannya, selain tidak berhasil menekan harga daging sapi dalam negeri, Kementerian Pertanian juga ingin agar produksi daging dalam negeri bisa meningkat. Sehingga, upaya Perum Bulog untuk mengajukan perpanjangan izin impor daging kerbau beku asal India untuk tahu 2018 dipastikan tidak akan berjalan mulus. Namun kini impor terulang kembali. Faktanya, impor memang tak dapat dielakan kebijakan inipun tak sepenuhnya salah, mengingat angka permintaan konsumsi daging yang terus meningkat setiap tahunnya namun tidak sejalan dengan ketersediaan daging nasional. Untuk itu, pemerintah harus bijak dalam menyikapi dan mengambil kebijakan agar berpihak untuk kepentingan masyarakat umum (konsumen) dan juga tidak mengesampingkan peternak lokal (produsen).
Penutup
Dari hasil kajian tersebut, Biro Kerbau Cattle Buffalo Club mengambil beberapa sikap dan saran yaitu :
- Menolak adanya impor daging yang terus menerus berulang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya hanya sebagai upaya menekan harga dan mencukupi konsumsi daging namun tidak pernah secara serius membenahi permasalahan dari akarnya.
- Menilai bahwa kebijakan importasi daging merupakan langkah kebijakan jangka pendek yang tidak akan pernah menyelesaikan masalah kurangnya pasokan daging di dalam negeri. Pemerintah seharusnya melakukan pembinaan dan bimbingan secara optimal pada peternak lokal dan bisa memberikan bantuan pemberian bibit sapi atau ternak hidup untuk dikembangkan sebagai solusi jangka panjang.
- Jika impor tidak dapat terhindarkan karena pasokan daging belum mencukupi sehingga impor diperlukan untuk menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan daging dalam negeri, maka pemerintah dilarang keras untuk mengimpor ternak/hasil ternak dari negara yang belum terbebas dari PMK.
Sumedang, 1 Maret 2018
Biro Kerbau Periode IV
Cattle Buffalo Club
Referensi
Aditya. 2018. Impor Daging Kerbau 100 Ribu Ton Perlu Ditinjau Ulang. https://www.agrofarm.co.id/4574-2/. (Diakses pada 28 Februari 2018)
Andi. 2017. Pemerintah Jamin Daging Kerbau Impor Tak Menggeser Daging Sapi Lokal. https://ditjenpkh.pertanian.go.id/pemerintah-jamin-daging-kerbau-impor-tak-menggeser-daging-sapi-lokal. (Diakses pada 28 Februari 2018)
Azzam. 2018. Pemerintah Mengimpor Daging Kerbau Karena Tingginya Harga Daging Sapi di Tanah Air. https://nusantaranews.co/pemerintah-mengimpor-daging-kerbau-karena-tingginya-harga-daging-sapi-di-tanah-air/. (Diakses pada 29 Februari 2018)
Citra, Bunga. 2018. DAGING KERBAU IMPOR : Bulog Salurkan Melalui RPK dan Mitra. http://industri.bisnis.com/read/20180228/99/744191/daging-kerbau-impor-bulog-salurkan-melalui-rpk-dan-mitra. (Diakses pada 28 Februari 2018)
Fiazmi, Aqwam. 2016. Kerbau Datang Membantu Sapi. https://amp.tirto.id/kerbau-datang-membantu-sapi-bHP6. (Diakses pada 28 Februari 2018)
Fikriyatul. 2018. Kebijakan Impor Daging Kerbau Disorot. https://www.bontangpost.id/amp/read/2018/01/23/29399/kebijakan-impor-daging-kerbau-disorot/. (Diakses pada 29 Februari 2018)
Muladno, Prof., Dr., Ir., MSA. 2017. Stop Impor Daging Beku India, Fokus ke Pembinaan Peternak. https://watyutink.com/opini/stop-impor-daging-beku-india-fokus-ke-pembinaan-peternak. (Diakses pada 28 Februari 2018)
Reily, Michael. 2018. Kantongi Izin, Bulog Siap Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau. https://www.google.co.id/amp/s/amp.katadata.co.id/berita/2018/02/23/kantongi-izin-bulog-siap-impor-100-ribu-ton-daging-kerbau. (Diakses pada 28 Februari 2018)
Yaya. 2017. Ada Daging Beku Kok Harga Daging Segar Masih Mahal. https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/3840683/ada-daging-beku-kok-harga-daging-segar-masih-mahal (Diakses pada 28 Februari 2018)
Yuniartha, Lidya. 2017. Kementan Tolak Rekomendasi Impor Daging. https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/15/201551526/kementan-tolak-perpanjangan-izin-impor-daging-kerbau-india. (Diakses pada 28 Februari 2018)