Oleh Wahyu Hardian Fauzi – Diklat XXI

Sejarah Singkat Qurban

Qurban merupakan suatu ibadah yang dilakukan oleh umat islam di hari yang
bertepatan dengan Idul Adha. Ibadah ini melibatkan hewan tertentu sebagai bentuk pengabdian
kepada Allah SWT. Sejarah qurban sebenarnya berawal dari kisah anak Nabi Adam A.S, yakni
Qabil dan Habil. Akan tetapi, ibadah kurban yang dilakukan umat islam sekarang itu
berdasarkan millah Nabi Ibrahim A.S yang diperintahkan Allah SWT untuk menyembelih
putranya, yaitu Ismail A.S sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian. Pada saat terakhir, Allah
SWT. menggantikan Ismail dengan seekor domba, hal menandakan ujian keimanan yang luar
biasa. Peristiwa ini menjadi cikal bakal tradisi qurban yang kemudian diperbaharui dan
disempurnakan oleh syariat Nabi Muhammad SAW.

Tradisi qurban kemudian diwariskan kepada Nabi Muhammad SAW. dan menjadi salah
satu ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu. Qurban disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriah,
bertepatan dengan peristiwa haji Wada’. Sejak saat itu, qurban menjadi salah satu pilar penting
dalam ibadah haji dan dirayakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha. Lebih dari sekadar
menyembelih hewan, qurban menjadi simbol ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap
sesama. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dan kaum duafa, menumbuhkan rasa
persaudaraan dan gotong royong di antara umat Islam. Tradisi qurban pun menjadi pengingat
bagi umat manusia untuk selalu bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
Melaksanakan ibadah qurban tidak hanya mendatangkan pahala, tetapi juga memiliki manfaat
sosial dan ekonomi. Daging kurban membantu memenuhi kebutuhan protein bagi masyarakat
kurang mampu, serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan di sektor peternakan dan
perdagangan.

Makna dan Hikmah Qurban

Lebih dari sekadar penyembelihan hewan, ada beberapa makna dan hikmah dari
pelaksanaan ibadah Qurban. Pertama adalah ketaatan, ibadah Qurban menjadi simbol ketaatan
mutlak kepada Allah SWT, hal ini seperti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan
perintah Allah SWT. untuk menyemblih putranya Ismail. Kedua yaitu rasa syukur, Qurban
menjadi salah satu bentuk dan wujud rasa syukur atas nikmat dan karunia yang Allah SWT.
berikan kepada kita selaku umatnya, khususnya nikmat iman dan Islam. Makna dan hikmah
yang ketiga adalah kesetiaan, ibadah Qurban menunjukkan kesetiaan kepada Allah SWT dan
kesediaan untuk mengorbankan sesuatu yang berharga demi meraih ridho-Nya. Keempat yaitu
menumbuhkan rasa peduli, rasa empati dan kepedulian terhadap sesama terutama bagi kaum
fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Hikmah yang kelima yaitu pengingat,
Qurban menjadi pengingat bagi umat Islam tentang pentingnya pengorbanan dan keikhlasan
dalam beribadah. Selanjutnya adalah bentuk penyucian diri, Qurban diyakini dapat mensucikan
diri dari dosa dan kesalahan yang telah dilakukan semasa hidup. Terakhir adalah sebagai upaya
menyatukan umat, Qurban menjadi momen untuk menjalin silaturahmi dan mempererat
persaudaraan antar umat Islam

Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban

Hewan qurban harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, diantaranya yaitu:

  • Jenis hewan: jenis hewan yang diperbolehkan dan paling umum untuk dikurbankan adalah
    hewan ternak kambing, domba, sapi, atau unta.
  • Usia hewan Qurban: Mencapai usia minimal yang ditentukan (sapi/kerbau: 2 tahun, unta:
    genap 5 tahun, dan kambing/domba: 1 tahun).
  • Kesehatan: hewan yang akan diqurbankan harus terbebas daripenyakit dan cacat.
  • Kelamin: Jantan atau betina (untuk kambing dan domba).
  • Ketentuan Lain: Hewan qurban tidak boleh hamil, tidak boleh cacat, tidak boleh kurus
    kering, dan tidak boleh buta.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan dengan tata cara yang benar, sesuai dengan
syariat Islam:

  • Niat: Membaca niat sebelum menyembelih.
  • Membaca basmalah: Mengucapkan basmalah sebelum menyembelih.
  • Menyembelih dengan cepat dan tepat: Memotong tenggorokan hewan dengan sekali
    sayatan, memutuskan saluran makanan dan pernapasan.
  • Menghadap ke kiblat: Mengarahkan hewan ke arah kiblat saat disembelih.
  • Tidak menyiksa: Menghindari penyiksaan terhadap hewan

Pembagian Daging Qurban

Daging qurban dibagikan kepada tiga pihak:

  • 1/3 untuk fakir miskin: Diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
  • 1/3 untuk keluarga: Digunakan untuk konsumsi pribadi atau dibagikan kepada keluarga dan
    kerabat.
  • 1/3 untuk dibagikan: Diberikan kepada tetangga, kerabat, dan orang-orang di sekitar.

Akan tetapi, sayang disayangkan banyak dari umat muslim yang belum paham akan
makna dari melaksanakan ibadah qurban. Tidak sedikit orang menjadikan momen qurban
menjadi ajang memamerkan kekayaan dan memunculkan sikap sombong. Padahal, makna
ibadah qurban sendiri adalah menyisihkan sedikit kekayaan kita dengan ikhlas untuk dibagikan
kepada kaum fakir miskin yang membutuhkan, serta sebagai bentuk penghambaan diri kepada
Allah SWT. Bahkan kita seharusnya memberikan harta yang paling terbaik yang kita miliki
dengan hati yang ikhlas agar dapat dirasakan juga oleh orang lain.

Oleh karena itu, qurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi momen untuk merenungkan
makna ketaatan, rasa syukur, dan kepedulian. Dengan memahami makna dan hikmah qurban,
diharapkan ibadah ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta
menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Serta, ibadah ini dapat menjadi
ajang bagi kita untuk memusnahkan sifat kikir dan egois yang ujungnya juga dapat dirasakan
nikmatnya bagi orang lain.

Referensi

  • Anwar, S. (2020). MAKNA QUR’BAN. MAKNA QUR’BAN.
  • Beddu, M. J. (2022). Nilai-Nilai Qurban Dalam Perspektif Ibadah, Ekonomi Dan
    Sosial. Addayyan, 17(2), 36-45.
  • Ghufron, A. (2022). Tuntutan Berkurban dan Menyembelih Hewan. Amzah.
  • https://www.literatmuda.com/2024/06/menyelami-makna-kurban-dalam-islam.html
  • Paly, M. B. (2019). Analisis Faktor Penentu Kepuasan Konsumen Hewan
    Qurban. Samata-Gowa: Jariah Publishing Intermedia.

Translate »